WATUAWU
BREAKING NEWS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)


Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang ditunjuk untuk mengelola, menyediakan, dan memberikan informasi yang ada di instansi pemerintah atau lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku. PPID memiliki tugas untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki dapat diakses oleh publik dengan transparansi yang tinggi.

Tugas & Fungsi PPID

  • Menyediakan informasi yang dimiliki oleh instansi/lembaga kepada publik.
  • Mengelola dokumen dan arsip yang terkait dengan informasi publik.
  • Menyusun laporan informasi yang diminta oleh publik atau pihak yang berwenang.
  • Melaksanakan kebijakan transparansi informasi yang berlaku di instansi/lembaga.

Struktur Organisasi PPID

No Nama Jabatan Alamat
1 Andi Setiawan PPID Utama Dusun 1
2 Rina Suryani PPID Pembantu Dusun 2
3 Joko Prasetyo PPID Pembantu Dusun 3

Dokumentasi dan Informasi

PPID juga menyediakan berbagai dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti laporan tahunan, informasi terkait pengelolaan anggaran, serta berbagai jenis dokumen lainnya. Anda dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan melalui kanal yang disediakan.

Kegiatan PPID
Peta Desa

Peta Desa

Produk Hukum

Produk Hukum

Informasi Publik

Informasi Publik

Lapak

Lapak

Arsip Berita

Arsip Berita

Album Galeri

Album Galeri

Pengaduan

Pengaduan

Pembangunan

Pembangunan

Status IDM

Status IDM