Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang ditunjuk untuk mengelola, menyediakan, dan memberikan informasi yang ada di instansi pemerintah atau lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku. PPID memiliki tugas untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki dapat diakses oleh publik dengan transparansi yang tinggi.
No | Nama | Jabatan | Alamat |
---|---|---|---|
1 | Andi Setiawan | PPID Utama | Dusun 1 |
2 | Rina Suryani | PPID Pembantu | Dusun 2 |
3 | Joko Prasetyo | PPID Pembantu | Dusun 3 |
PPID juga menyediakan berbagai dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti laporan tahunan, informasi terkait pengelolaan anggaran, serta berbagai jenis dokumen lainnya. Anda dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan melalui kanal yang disediakan.
Pembangunan
Status IDM