Dewan Adat adalah lembaga yang memiliki tugas untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat, tradisi, serta budaya yang ada di masyarakat adat. Dewan Adat juga berperan dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada pemerintah desa terkait masalah adat.
No | Nama | Jabatan | Alamat |
---|---|---|---|
1 | Agus Santoso | Ketua Dewan Adat | Dusun 1 |
2 | Rita Sari | Anggota | Dusun 2 |
3 | Budi Hartono | Anggota | Dusun 3 |
Pembangunan
Status IDM